Jaga Netralitas, Kapolres Kudus Larang Anggota Like Peserta Pemilu di Medsos

inilahjateng.com (Kudus) – Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kembali mengingatkan jajarannya baik personel Polri maupun ASN Polres Kudus, untuk netral dalam Pemilu 2024.
Tahapan kampanye yang sudah di mulai, Kapolres pun mewanti-wanti supaya seluruh anggota Polri dan ASN bersikap netral.
Selain itu, Kapolres Kudus juga meminta supaya tidak ada anggotanya mencalonkankan diri.
“Termasuk menjaga netralitas dalam media sosial, dilarang nge-like postingan calon peserta Pemilu 2024,” ucap AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (1/12/2023).
Tugas Polri di Pemilu 2024, lanjut Kaporles, adalah berpartisipasi dalam pengamanan jalannya pesta demokrasi. Supaya berjalan aman, damai, lancar, dan sejuk.
“Foto dengan simbol tangan juga tidak diperbolehkan. Itu sudah ada perintah tertulis dari Mabes Polri. Fungsinya untuk menjaga netralitas,” ungkapnya.
Untuk itu, memasuki masa kampanye Pemilihan Umum 2024, sebanyak 131 personel gabungan Polres Kudus dan Polsek jajaran disiapkan untuk melakukan pengamanan tahapan masa kampanye pemilu 2024 di wilayah Kudus.
Metode yang dilaksanakan dalam pengamanan tahapan kampanye ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan didukung kegiatan Penegakan Hukum.
Senada dengan itu, Kabagops Polres Kudus, Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, Polres Kudus telah siap untuk mengamankan tahapan kampanye guna mengamankan pesta demokrasi di wilayah Kudus.
“Kami juga bekerjasama baik dengan unsur TNI, KPU dan Bawaslu untu mengamankan kampanye pemilu,” tukasnya. (HSA)