NasionalInersia

Jamaludin Malik: Jangan Kambinghitamkan Polri Karena Kalah Pilkada

inilahjateng.com (Jakarta) – Anggota DPR RI Jamaluddin Malik memberikan tanggapan terkait munculnya usulan Polri ditarik dan ditempatkan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jamaludin menilai usulan atau wacana ini salah kaprah dan menabrak aturan hukum tata negara.

Jamaludin menilai usulan atau wacana Polri di bawah Kemendagri sangatlah tidak pas.

Ini karena Kemendagri lebih cenderung untuk mengurusi konteksnya masalah-masalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahannya yang ada di dalam negeri.

Terutama yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.

“Menurut saya salah kaprah, ini bisa overlaping,” kata dia, ungkap Jamaludin Malik, Selasa (3/12/2024).

Dalam aturan tata negara, kedudukan Polri dibawah Presiden langsung tak lepas dari sistem pemerintahan presidensiil yang diterapkan di Indonesia.

Baca Juga  Masa Jabatan Anggota BPD Jepara Diperpanjang

Jamaludin Malik yang juga dari Fraksi Partai Golkar dengan tegas menolak wacana tersebut.

“Karena seperti diketahui bersama Presiden Prabowo ingin pejabatnya fokus,” kata dia.

Misalnya dulu ada Kemenkumham. Sekarang dipisah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Itu agar mereka fokus bekerja. Apalagi ada wacana Polri dibawah Iemendagri. Kemendagri tugasnya sudah banyak sekali.

Kalau karena ada calon kalah dengan  purnawirawan Polri dalam Pilkada sehingga sakit hati itu namanya pasukan sakit hati. Jadi menjelek-jelekan itu kampungan sekali,” ujar Jamaludin.

Jamaludin menyebut, rencana Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri harus melalui kajian terlebih dahulu.

Baca Juga  Perempuan di Jepara Tewas di dalam Sumur

Kajian itu ditempuh melalui proses politik di DPR RI mengingat kini Polri masih berada di bawah Presiden RI.

Menurutnya, perubahan itu harus dipertimbangkan secara matang. Pasalnya, setiap perubahan akan berdampak pada keuangan negara. (RED)

Back to top button