Jateng

Jamin Keamanan Penumpang, Polisi Lakukan Ramcek di Terminal Bayangan

inilahjateng.com (Semarang) – Satlantas Polrestabes Semarang untuk menjamin keselamatan penumpang melakukan pengecekan kendaraan atau ramcek di Terminal Sukun Bayangan, Banyumanik pada Sabtu (18/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas juga didampingi Satresnarkoba, Dinas Perhubungan Kota Semarang danJasa Rahardja.

Dari pantuan inilahjateng.com, selain melakukan ramcek bus, polisi juga melakukan tes kesehatan dan tes urin terhadap sopir bus. 

Hal itu untuk memastikan sopir dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh narkotika agar bisa membawa penumpang selamat sampai tujuan.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan bahwa ramcek harus dilakukan serentak dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga  Polda Jateng Gelar Storytelling dan Teknologi AI

Dirinya juga menyebut hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan, karena belakangan juga ramai adanya kecelakaan bus parawisata di Subang yang menewaskan 15 orang. Ditambah, juga ada viral bus umum yang melaju ugal-ugalan.

“Jadi hari ini serentak, kita bersama tim gabungan melakukn ramcek dan tes kesehatan para sopir. Sasarannya yakni angkutan bus, travel umum dan bus pariwisata,” ungkap Yunaldi di sela-sela kegiatan.

Dalam melakukan ramcek, dirinya menuturkan pengecekan antara lain dilakukan dengan pengetesan fungsi kendaraan antara lain rem, tekanan ban, lampu, wiper dan lain sebagainya.

Bahkan dirinya juga menambahkan untuk para sopir dan pengusaha angkutan bus apabila ada sparepart yang rusak diharapkan dapat diganti dengan yang asli agar berfungsi dengan baik.

Baca Juga  Kelas Disekat Triplek, Pemkab Janjikan Penambahan Ruang Kelas

“Jadi saya himbau dan ingatkan selalu, cari sparepart yang asli. Supaya keselamatan penumpang di jalan terjamin. Apalagi minggu depan ada libur panjang, sekali lagi mohon seluruh sopir dan pengusaha angkutan umum diperhatikan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang, Ambar Prasetyo menambahkan bahwa Pemerintah tentu selain melakuan uji Kir berkala 6 bulan sekali juga turun ke lapangan untuk ikut memantau pengawasan dan menertibakn kendaraan yg tidak lulus uji kir nya. 

“Fungsi pemeriksaan di lapangan adalah untuk menemukan kejadian pemilik dan sopir bus yang nakal. Apabila tidak lulus uji kir, bus atau angkutan umum tidak direkomendasikan untuk berjalan mengangkut penumpang,” tambahnya.  (BDN)

Back to top button