Jateng

Jati Kuno Masjid At Taqwa, Saksi Penyebaran Islam di Semarang

inilahjateng.com (Ungaran) – Tangga jati kuno berusia ratusan tahun yang berada di dalam sebuah masjid, menjadi saksi bisu penyebaran agama Islam di Kabupaten Semarang.

Dahulu, tangga yang diperkirakan dibuat pada era kerajaan Demak tersebut, difungsikan muadzin untuk naik ke atap masjid dan mengumandangkan adzan saat waktu shalat tiba.

Masjid At-Taqwa terletak di Dusun Kauman, Desa Gogodalem, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Sepintas, masjid yang terkesan sederhana dengan bangunan baru di bagian depanya ini, layaknya masjid pada umumnya yang berada di sekitar daerah tersebut.

Namun saat masuk dan menengok ke bagian utama masjid, nuansa serba kayu jati kuno memenuhi hampir seluruh bagian masjid, mulai dari saka atau tiang penyangga, mimbar hingga atap.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pemerintah Update DTKS

Yang unik di masjid ini adalah, keberadaan tangga jati kuno yang dibiarkan berada di tengah masjid. Tangga berwarna coklat khas kayu jati tersebut, menghubungkan bagian utama masjid dengan bagian atap masjid. Diantara keduanya, terdapat lampu gantung kuno.

Kepala Dusun Kauman, yang juga jamaat masjid, Nasiruddin mengatakan, meski tidak tahu secara pasti usia masjid, namun berdasarkan cerita turun temurun, masjid ini dibangun pada era kerajaan Demak, atau sekitar abad ke-15.

Hal tersebut bisa dilihat dari fisik bangunan utama masjid, yang oleh masyarakat masih dipertahankan seperti aslinya.

Arsitektur bergaya Jawa kuno perpaduan joglo dan limasan dengan sedikit sentuhan persia, layaknya masjid agung Demak, menjadi penanda masjid At Taqwa di dusun Kauman ini dibangun pada era kerajaan Demak.

Baca Juga  Masih Ada 7 Perusahaan di Solo Tahan Ijazah Karyawan

Konon, masjid At Taqwa di bangun oleh cucu Sunan Kalijaga, yakni Mbah Wali Nitinegoro.

Sementara terkait keberadaan tangga jati, Nasiruddin menjelaskan jika tangga tersebut tidak pernah dipindah sejak pertama kali diletakan hingga sekarang.

Dahulu, tangga tersebut digunakan muadzin untuk naik ke atap masjid dan mengumandangkan adzan saat tiba waktu shalat.

Namun seiring perkembangan jaman, tangga yang saat ini masuk sebagai benda cagar budaya tersebut tak lagi difungsikan, meski sesekali tetap digunakan untuk membersihkan atap masjid.

Masyarakat sendiri bertekad untuk terus menjaga keaslian bangunan utama masjid, yang menjadi saksi bisu penyebaran agama Islam di wilayah Kabupaten Semarang. (FER)

Back to top button