Jateng

Jelang Arus Mudik, Polda Jateng Jadwalkan Arus One Way 

inilahajateng.com (Semarang) – Ditlantas Polda Jateng dalam menghadapi arus lalulintas baik mudik maupun balik lebaran tahun 2014, mulai menjadwalkan pemberlakukan one way nasional.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan dalam mempersiapkan arus mudik tersebut sudah menyiapkan langkah-langkah dan melaksanakan koordinasi serta komunikasi dengan seluruh stakeholder.
“Salah satunya yakni menghadapi Operasi Ketupat Candi 2024 melakukan leading sektor dan sudah melaksanakan survey lapangan, bahkan beberapa rekayasa lalu lintas juga sudah dilaksanakan,” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pemberlakuan one way nasional arus mudik dan balik lebaran tahun ini sudah terjadwal.
Sesuai rencana, sambungnya, arus one way akan dilaksanakan mulai tanggal 5 April pukul 14.00, sampai tanggal 7 April pukul 12.00 tahun 2024.
Kemudian tanggal 8 April akan dimulai jam 08.00 pagi sampai jam 12 malam, sampai dengan tanggal 9 April.
Sedangkan arus balik akan dimulai tanggal 12 April untuk one way, sampai tanggal 16 April 2024.
“Ini perlu disampaikan kepada masyarakat, yang dari wilayah barat menuju ke timur. Bahwa arus mudik one way akan dimulai tanggal 5 April jam 2 siang. Sampai dengan tanggal 10 April. Kemudian arus dari timur menuju barat, akan dimulai tanggal 12 – 16 April. Alasan penjadwalan, itu berdasarkan hasil kajian daripada Kementrian Perhubungan dan juga kepolisian dan stakeholder terkait, mengingat di tanggal 10 April itu adalah puncak arus daripada libur lebaran,” bebernya.
Dirinya juga menyebut bahwa Jawa Tengah memiliki lima jaringan jalan, yakni Jalan Pantura, Tol, Tengah, Selatan dan Selatan-Selatan yang merupakan akses utama penghubung antar wilayah, yang juga menjadi jalur mudik maupun arus balik.
“Itu tetap menjadi perhatian kita bersama dalam rangka memberikan kelancaran pemudik di tahun 2024 ini. Khusus untuk di wilayah Jalan Tol telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB). SKB, yang mengatur tentang pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga,” tuturnya.
Sedangkan untuk pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga di Jalan Tol, tambahnua, ini juga berlaku di Jalan Arteri, wilayah Jawa Tengah mulai tanggal 5 sampai 16 April 2024.
Menurutnya, pemberlakuan ini berbeda dengan tahun lalu. Pada tahun 2023, Dirlantas menyebut adanya sela waktu pukul 10.00 hingga pukul 05.00 pagi.
“Tahun lalu, ada sela waktu jam 10 sampai jam 5 pagi, itu boleh beroperasional. Tetapi karena tahun ini arus mengalami peningkatan 57 persen, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan. Maka operasionalisasi kendaraan sumbu tiga itu dari mulai tanggal 5-16, tidak dapat beroperasional di tol dalam kota Jawa Tengah maupun di jalan jalan arteri wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Disisi lain, terkait adanya kendala banjir, dirinya menambahkan telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional.
Sedangkan untuk Jalan Kaligawe hingga Pantura Demak, ia menambahkan sedang dalam proses pembangunan jalan tol kaligawe menyambung ke sayung.
“Sehingga harapannya di tahun di tahun 2025 tol yang menghubungkan dari Kaligawe sampai keluar ke Demak sudah bisa terhubung, kalau untuk saat ini kan masih terputus, kaligawe sampai dengan sayung. Memang kondisi rob yang sudah sama rata tunggi antara daratan dan sungai ini mengakibatkan harus dievakuasi melalui jalan tol,” pungkasnya. (BDN)
Baca Juga  Bermain Perahu di Area WKO, Seorang Remaja Tenggelam
Back to top button