
Inilahjateng.com (Semarang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang terkait sosialisasi pengawasan pemilu.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di Kecamatan Gajahmungkur dan dihadiri oleh Ketua RT, RW, LPMK dan Lurah se Kecamatan Gajahmungkur.Â
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan bahwa setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Semarang, Bawaslu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut melakukan pengawasan.
Jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu, masyarakat dapat melaporkannya ke Bawaslu Kota Semarang atau melalui Panwaslu Kecamatan serta Kelurahan yang terdapat di tiap-tiap wilayah.Â
Di sisi lain yang perlu diketahui terkait kerawanan pelanggaran yang dimaksud dapat berupa netralitas ASN, Politik Uang, Kampanye Hitam, ataupun terkait Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar Perwal dan Alat Peraga Kampanye.Â
Tahapan kampanye sendiri baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Selain itu, Arief juga mengajak kepada kelurahan-kelurahan di Kota Semarang untuk berani mendeklarasikan Kelurahan Anti Politik Uang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan dalam pengawasan pemilu, serta melaporkan ke Bawaslu ketika terdapat dugaan pelanggaran pemilu,” kata Arief, Selasa (7/11/2023). (LDY)