
inilahjateng.com (Salatiga) – Polres Salatiga memusnahkan 3.477 botol minum keras (miras) dan 129,5 liter miras oplosan besar di Mapolres setempat, Jumat (22/12/2023).
Ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru 2024.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan atau kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas. Sebab alkohol jika diminum dapat mengganggu saraf otak manusia.
“Untuk itu kami bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif. Terlebih menjelang Natal dan tahun baru,” terangnya kepada inilahjateng.com, Jumat (22/12/2023)
Pemusnahan barang bukti miras tersebut juga mendapat apresiasi seluruh pihak yang hadir.
Diharapkan dengan berkurangnya peredaran miras, perayaan Natal dan tahun baru di Salatiga berjalan kondusif.
“Kita berharap masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah, merasa aman dan nyaman dalam merayakan Natal,” ujarnya.
Terkait pengamanan Natal dan tahun baru. Polres Salatiga menerjunkan 315 personel.
Mereka disebar disejumlah titik yang telah ditentukan seperti gereja, tempat keramaian dan titik rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
“Dalam pengamanan Nataru ini, kami mendirikan 4 pos pengamanan dan pelayanan. Petugas yang bertugas siap melayani masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya. (RIS)