Hukum & Kriminal

Jelang Ramadan, Polres Jepara Amankan Miras hingga Narkoba

inilahjateng.com (Jepara) – Polres Jepara terus melakukan razia penyakit masyarakat jelang bulan Ramadan mulai dari miras hingga narkoba.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menyebut pihaknya menggelar cipta kondisi jelang Ramadan sejak 20 Januari – 20 Februari 2025.

Sebanyak 200 perseonel gabungan melakukan patroli dan penindakan terhadap penyakit masyarakat, salah satunya razia miras.

“Untuk miras melakukan penindakan sebanyak 55 kali. Pelaku yang diamankan 55 penjual dengan barang bukti 656 botol pabrikan dan 142 botol miras oploasan,” papar AKBP Erick, Jumat (12/2/2025) di Mapolres Jepara.

AKBP Erick menyebut, razia dilakukan sebagai bentuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Kabupaten Jepara.

Baca Juga  Hajatan Berujung Penganiayaan, Korban Ditikam Belati

Selain itu, Polres Jepara juga mengungkap 5 kasus narkoba dengan dari 6 orang tersangka di wilayah Kecamatan Pecangaan, Tahunan, dan Pakis Aji.

“Barang bukti 8 paket narkotika gol 1 jenis sabu berat 5,95 gram. Serta 830 butir obat keras jenus pil berlogo Y warna putih,” kata dia.

Kemudian kasus asusila yang diungkap dengan mengegrakkam Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan 15 pasangan muda-mudi bukan suami-istri.

“kasus asusila kita lakukan razia kost-kostan dengan gabungan Satpol PP sebanyak 15 kali. Pelaku yang diamankan 15 laki-laki dan 15 perempuan. Tidnak lanjutnya pembinaan dinas sosial,” ungkapnya. (NIF)

Back to top button