
inilahjateng.com (Semarang) – Menjelang berakhirnya masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mulai mewaspadai adanya politik uang yang bisa saja terjadi.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan adanya politik uang ini dimungkinkan bisa terjadi menjelang berakhirnya masa kampanye. Namun hingga saat kni memang belum bisa dipastikan karena praktik politik uang biasanya dilakukan di area tertutup.
“Kerawanan mungkin ada, tapi kami belum memastikan peserta pemilu siapa, pihaknya siapa, karena pilitik uang di area tertutup,” kata Arief, Rabu (7/4/2024).
Hingga saat ini, diakui Atief jika pihaknya belum mendapat laporan atau temuan terkait dengan rencana peserta politik akan menggunakan cara politik uang.
Dia berharap, peserta politik di Kota Semarang tidak ada yang melakukan politik uang.
“Upaya kami pencegahan. Selagi bisa kami cegah dan pihak yang kami cegah mengikuti, bisa dipastikan terminimalisir pelanggaran,” ungkapnya.
Arief berharap menjelang berakhirnya masa kampanye, masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Bahkan ia menghimbau kepada masyarakat untuk berani menolak adanya politik uang.
Pasalnya, politik uang merupakan salah satu pelanggaran yang menciderai proses demokrasi Pemilu.
“Siapapun yang akan dipilih, masyarakat
bersedia melakukan upaya pencegahan meminimalisir potensi politik uang di Semarang,” tandasnya. (LDY)