Jokowi Digugat, Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara, Ini Katanya

Inilahjateng.com(Solo) – Tim hukum Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menanggapi gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi dalam produksi massal mobil Esemka.
Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan Jokowi sebagai pihak tergugat.
“Belum ada pembahasan secara detail terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka di PN Surakarta,” ujar Yakup saat ditemui di kediaman Jokowi pada Rabu (8/04/2025).
Yakup juga menegaskan, dirinya belum secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.
“Belum, khusus tentang itu saya belum ditunjuk sebagai kuasa hukum,” jelasnya.
Terkait kasus mobil Esemka, Yakup menyebut belum ada arahan khusus dari pihak terkait.
Meskipun tim hukum sudah mengetahui adanya gugatan, mereka belum melakukan langkah konkret karena masih dalam suasana Lebaran.
“Iya, kita memang sudah mendengar, tapi kita belum melihat secara spesifik kasus itu karena ini masih dalam rangka Lebaran,” lanjut Yakup.
Ia menambahkan, pihaknya akan mempelajari isi gugatan terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan resmi.
“Kita akan melihat kasus per kasus karena tidak bisa digeneralisasi. Kalau semua gugatan langsung kita tanggapi tanpa telaah, itu juga tidak bijak,” pungkasnya. (AKA)