Jokowi Minta Kasus Pertamina Harus Diproses Sesuai Hukum

inilahjateng.com (Solo) – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.
Dia mengatakan, kasus tersebut harus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Ya, diproses saja sesuai dengan hukum yang ada. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” kata Jokowi, Kamis (6/3/2025).
Ketika ditanya apakah dirinya merasa kecolongan karena kasus ini terjadi pada periode 2018-2023 saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi menekankan, Pertamina adalah perusahaan BUMN besar yang memiliki sistem manajemen dan pengawasan sendiri.
“Ini perusahaan besar dengan manajemen yang juga besar. Seharusnya ada kontrol ketat dari jajaran direksi dan komisaris,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Jokowi menjelaskan, pengelolaan Pertamina melibatkan direksi, komisaris, serta kementerian terkait, seperti Menteri BUMN dan Menteri ESDM, sebelum akhirnya sampai ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.
“Semua pemilihan jabatan di Pertamina melalui proses yang ketat, tidak bisa ujug-ujug (tiba-tiba) diputuskan. Karena ini menyangkut aset negara yang sangat besar,” tambahnya.
Terkait standar kualitas produk Pertamina, Jokowi menyebut, semua produk sudah melalui verifikasi oleh Lembaga Sertifikasi dan Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas).
“Semua ada prosesnya. Produk dicek dan diuji sebelum beredar. Tapi tetap saja, dalam pengelolaan besar seperti ini, penyelewengan bisa saja terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. (AKA)