NasionalJateng

Kabar Pekerjakan Kembali Mantan Karyawan Sritex, Tim Kurator Angkat Bicara

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Tim Kurator dan serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, angkat bicara terkait kabar yang menyatakan mantan pekerja PT Sritex dapat bekerja kembali dalam dua minggu ke depan, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Senin (3/3/2025) lalu.

Salah satu Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, Denny Ardiansyah mengatakan, kurator tidak pernah memberikan janji apapun, diantaranya mempekerjakan kembali mantan pekerja PT Sritex dalam dua minggu kedepan.

“Untuk janji pejabat, ini bukan dari tim kurator. Mungkin bisa ditanyakan kepada yang membuat janji,” kata Denny, saat konferensi pers di Pabrik PT Sritex, Sukoharjo, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga  Sapi Kurban Presiden RI Diserahkan di Desa Ketawangrejo

Denny mengaku, kurator tidak mempunyai kewenangan mempekerjakan kembali mantan pekerja PT Sritex.

Namun, Kurator hanya memfasilitasi apabila ada investor yang ingin menyewa, maka kurator akan membuat perjanjian sewa dengan catatan tidak merugikan harta pailit.

“Masalah akan mempekerjakan berapa karyawan, berapa yang akan dipanggil kembali itu bukan lagi kewenanga kurator. Silahkan investor, mau pakai berapa gedung, berapa unit kami belum tahu. Kami welcome kepada seluruh investor yang ingin membeli atau menyewa aset tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan serikat buruh PT Bitratex, Nanang Setyono menyebut, dengan munculnya statement yang menyatakan dua minggu lagi PT Sritex akan beroperasi lagi itu menimbulkan kegaduhan bagi mantan pekerja yang sudah di PHK.

Baca Juga  Dibuka Awal Juli, Pendaftaran SPMB SD Gelombang Kedua di Semarang

“Banyak karyawan yang telepon ke kami menanyakan ikut dipekerjakan atau tidak,” tandasnya. (DSV)

Back to top button