Nasional

Kabinet Thailand Setujui RUU Kasino Kontroversial

Penulis: Aliyah Ansyalie

inilahjateng.com (Thailand) – Kabinet Thailand menyetujui RUU kontroversial untuk melegalkan perjudian di “kompleks hiburan” yang ditunjuk untuk meningkatkan pariwisata dan menciptakan lapangan kerja.

Undang-undang yang diusulkan akan mengizinkan kasino didirikan di dalam kompleks pariwisata yang juga mencakup taman hiburan, taman air, hotel dan pusat perbelanjaan.

Perjudian di Thailand saat ini hanya legal pada pacuan kuda tertentu yang dikelola negara dan lotere resmi, tetapi taruhan ilegal tersebar luas.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan, mendukung investasi di Thailand dan menyelesaikan perjudian ilegal,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dikutip dari CNA News.

RUU tersebut akan diserahkan ke Kantor Dewan Negara untuk dirancang sebelum dibahas dan diputuskan oleh anggota parlemen, sebuah proses yang kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan.

Baca Juga  Kakorlantas Tegaskan Komitmen Lalu Lintas Modern di Hari Bhayangkara ke-79

Sejak berakhirnya pandemi COVID-19, yang menghantam industri pariwisata penting Thailand, kerajaan tersebut telah meluncurkan berbagai strategi untuk menarik lebih banyak pengunjung, seperti memangkas persyaratan visa bagi wisatawan Tiongkok dan India.

Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat mengatakan pemerintah berharap kompleks hiburan tersebut pada akhirnya akan meningkatkan jumlah wisatawan sebesar 5 persen hingga 10 persen dan menciptakan hingga 15.000 lapangan kerja baru.

Lokasi untuk kompleks yang diusulkan, dan jadwal pembangunannya, belum diumumkan.

Kekuatan konservatif di Thailand yang mayoritas beragama Buddha telah lama menentang langkah-langkah untuk melegalkan perjudian, bahkan ketika kompleks kasino yang mencurigakan telah bermunculan di negara-negara tetangga, Kamboja, Laos dan Myanmar.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan memperingatkan dalam sebuah laporan tahun lalu bahwa kasino-kasino di Asia Tenggara adalah “bagian mendasar dari arsitektur perbankan yang digunakan oleh kejahatan terorganisasi” untuk mencuci uang dalam jumlah besar. (***)

Back to top button