NasionalJateng

Kabur Usai Tabrak Motor di Semarang, Pengemudi Elf Akhirnya Ditangkap Polisi

inilahjateng.com (Ungaran) – Pengemudi mobil angkutan umum (prona) jenis elf berinisial EZ (37) akhirnya berhasil diamankan Satlantas Polres Semarang.

Sebelumnya, EZ terlibat dalam kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Tuntang-Salatiga pada Jumat (15/12/2023) sore tetapi sempat melarikan diri.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan Bachri mengatakan, peristiwa kecelakaan lalulintas sendiri bermula saat kendaraan mobil merk Chevrolet dengan plat nomor Z 1255 AJ yang dikemudikan S (36) dan sepeda motor  Jupiter H 2548 CK dikendarai SK (52) hendak menyebrang ke arah Kota salatiga.

“Saat menyebrang, dari arah Salatiga ke Ungaran muncul kendaraan angkutan umum H 7044 OC lalu menabrak kedua kendaraan (mobil dan sepeda motor) tersebut,” terangnya kepada inilahjateng.com, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga  Pengakuan Penyewa Booth Es Teh Soal Peluru

Ia menambahkan, peristiwa kecelakaan itu sendiri sempat viral karena rekaman CCTV tersebar ke sejumlah awak media.

Hanya saja, kepolisian fokus mencari titik lokasi kemudian fokus menangani para korban.

AKP Arpan mengaku, akibat kejadian itu mengakibatkan dua orang pengendara mobil dan motor meninggal dunia.

Kedua korban, yakni S (36) warga Sumedang dan SK (52) warga Kabupaten Semarang.

“Dan benar pengemudi angkutan umum yang terlibat dalam kejadian ini sempat melarikan diri, sudah dapat diamankan personel Sat Lantas Polres Semarang pada dini hari tadi,” katanya.

Dia melanjutkan, personel Sat Lantas Polres Semarang, setelah melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sopir.

Baca Juga  Jadi Pembicara Konferensi Internasional, Agustina, Wali kota Semarang Perkenalkan SAN PIISAN

“Alhamdulillah Kurang dari 24 Jam Jumat 15 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB pengemudi angkutan umum yang sempat menghilang saat kejadian berhasil kami amankan di wilayah Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan di Wilayah Kabuoaten Semarang, untuk lebih berhati-hati, dan mentaati aturan berlalu lintas, salah satunya perihal batas kecepatan di jalan raya.

Tidak lupa pula menjadi pedoman bagi pengemudi pengguna jalan, untuk saling toleransi dalam berlalu lintas. Sehingga meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Kemarin kami mengira video itu hoaks. Ternyata benar kejadian di wilayah kami kepada teman media mohon pengertian dan terimakasih berbagi informasi. Karena kejadian, berawal dari jalan gang perumahan kurang termonitor anggota,” paparnya (RIS)

Back to top button