NasionalJateng

Kades se Demak Siap Kawal UU No. 3 Tahun 2024

inilahjateng.com (Demak) – Ratusan Kepala Desa se Kabupaten Demak, memberikan syarat dukungan terhadap calon Gubernur yang akan maju dalam Pilgub Jateng, November mendatang.

Dalam Musyawarah Besar, Kepala Desa se Kabupaten Demak, menyatakan belum menentukan sikap dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah.

Ketua Asosiasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Demak, Supriyanto, menyampaikan bahwa saat ini, kepala desa harus mempunyai rasa kebersamaan dan kekeluargaan.

“Saat ini, kami berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Demak harus bersatu, harus bisa bersama sama dalam pengawal peraturan daerah demi kebaikan masyarakat desa,” kata Supriyanto, Selasa (14/5/2024) sore.

Selain itu, Supriyanto menegaskan hingga saat ini belum menentukan arah dukungan dalam Pilkada Jawa Tengah.

Baca Juga  Ribuan Jama'ah Ikuti Sholat Idul Adha di Polda Jateng

“Kalau arahnya kami belum menentukan. Selain belum adanya calon yang pasti, kami juga membuat persyaratan dimana calon nanti harus berkomitmen membantu pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Desa,” lanjut Supriyanto.

Sementara itu, Ketua Parade Nusantara Demak, Muhammad Basor, menyampaikan, pada dasarnya, Musyawarah Besar ini bertujuan menyatukan persepsi dan tujuan bersama sama mengawal UU Nomor 3 Tahun 2024.

“Undang Undang ini adalah hasil perjuangan Kepala Desa se Indonesia. Harus dikawal bersama sama dengan menyatukan visi dan misi sebagai kepala desa terlebih dulu, baru kita bekerja sama dengan pihak pihak lainnya,” kata Basor.

Musyawarah Besar Kepala Desa se Kabupaten Demak, diikuti oleh seluruh kepala desa. Kegiatan ini membahas UU Nomor  3 Tahun 2024 yang baru disahkan oleh DPR RI. (Hrw)

Back to top button