Jateng

Kakak Beradik Curi Play Station di Solo

inilahjateng.com (Solo) – Dua orang kakak beradik kompak melakukan tindak pidana pencurian. Mereka masing-masing berinisial BDS (26) dan KBS (22).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Amiruddin Zulkarnaen, mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas kasus pencurian dua unit Play Station 3 di rumah persewaan play Station di Kampung Menangan RT 07/RW 01 Kelurahan Joyosuran. Dimana tersangka BDS mengaku mengajak adiknya turut beraksi. 

“Awalnya adik KBS tidak ingin terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun, tersangka memaksa adik kandungnya itu untuk ikut mencuri,” katanya, Jum’at (31/5/2024).

Saat dimintai keterangan, adik tersangka diperintah untuk melakulan pemantauan di luar rumah persewaan Play Station yang berada di pinggir jalan kampung. Dimana pada saat itu kondisi tengah kosong tanpa penghuni.

Baca Juga  Momen Haru Tahanan Menikah di Polres Jepara

“Saat melakukan aksinya, BDS menyuruh adiknya tetap berjaga di luar dan memantau keadaan sekitar,” terangnya.

Sementara itu, KBS mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak ekonomi. Dia membutuhkan uang untuk membayar angsuran kredit yang sudah tiga bulan tidak dibayar.

“Setelah melakukan pemantauan aman, kemudian saya masuk kedalam rumah melalui lobang angin samping rumah, kemudian dua unit PS 3 saya ambil dan saya jual online, saya khilaf,” ungkap DBS. (DSV)

Back to top button