Nasional

Kakorlantas Dukung Penuh Peningkatan Kualitas Layanan Samsat

inilahjateng.com (Jakarta) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan PT Jasa Raharja menggelar audiensi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan Samsat sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima langsung kunjungan ini dan mendiskusikan sejumlah kebijakan baru yang akan segera diterapkan di wilayah ibu kota.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan mulai memberikan insentif bagi masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.

Baca Juga  Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Ini Tujuan Presiden Prabowo

Sebaliknya, tidak ada toleransi bagi mereka yang menunggak.

“DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat, tetapi tidak kepada yang melanggar. Ini sebagai bentuk penerapan prinsip keadilan,” ujar Fatoni.

Selain insentif, Pemprov juga tengah mempertimbangkan kebijakan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan akurasi data kepemilikan kendaraan.

“Pajak progresif ini dipertimbangkan untuk dihapus agar pemilik kendaraan yang tercatat benar-benar sesuai dengan identitas aslinya. Jadi tidak ada lagi kendaraan atas nama orang lain atau data ganda,” jelas Fatoni.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan, apalagi sejumlah daerah kini telah menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN 2).

Baca Juga  LKPP dan Telkom Perkuat Sinergi Transformasi Pengadaan Digital

“Jangan ditunda. Segera balik nama agar datanya sesuai dan proses administrasi jadi lebih tertib,” tegasnya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.

Ia menekankan pentingnya data kendaraan dalam mendukung berbagai aspek penegakan hukum, termasuk forensik kepolisian.

“Kami mendukung penuh. Selain dari sisi pajak, data kendaraan juga krusial untuk ketertiban lalu lintas dan keamanan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa Polri akan memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan mewah serta ketertiban parkir.

“Kami akan menggunakan ETLE dan langkah formal lainnya untuk mendukung ketertiban, termasuk penertiban kendaraan mewah dan parkir sembarangan,” ujar Agus.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan bahwa identifikasi pemilik kendaraan yang valid sangat penting dalam proses penanganan kecelakaan dan klaim asuransi.

Baca Juga  Korlantas Polri Bentuk Satgas Intelijen Lalu Lintas Pertama di Indonesia

“Identifikasi yang jelas mempercepat proses klaim dan penanganan korban kecelakaan. Kami akan bentuk tim untuk menyusun program kolaboratif yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” ungkap Rivan.

Dengan sinergi antarinstansi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan langkah-langkah ini akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesadaran pajak, serta mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih baik di ibu kota. (RED)

Back to top button