JatengNews

Kapolda Jateng Dikukuhkan Jadi Ayah Asuh Anak Stunting

inilahjateng.com (Semarang) – BKKBN Pusat mengukuhkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Ayah Asuh Anak Stunting atas kepedulian dan peran sertanya dalam upaya mensejahterakan anak, terutama pencegahan stunting di Jawa Tengah.

Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa moment ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga sebuah tanggung jawab besar.

“Penghargaan sebagai Ayah Asuh Anak Stunting ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga sebuah tanggung jawab besar,” ungkapnya dalam acara Penghargaan pada peringatan Hari Keluarga Nasional Tahun 2024 di Ballroom Merapi PRPP Kota Semarang, Jumat (28/6/2024) malam.

Dirinya juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Jawa Tengah.

“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, kita bisa menciptakan generasi yang sehat dan kuat untuk masa depan Indonesia.” Tandasnya.

Sementara, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan salah satu wujud komitmen yang dibangun oleh Pemprov Jateng adalah capaian intervensi serentak pencegahan stunting. 

Saat ini capaiannya sudah mencapai 98%, baik untuk pengukuran balita, maupun ibu hamil.

“Ini contoh saja, Jateng sudah mencapai 98% dan Kota Semarang sudah mcapai 99%. Ini juga luar biasa. Hasil intervensi serentak akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval),” tambahnya.

Diketahui selama sekitar empat tahun kepemimpinan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan kepedulian dan peran sertanya dalam upaya mensejahterakan anak melalui berbagai bentuk dan kegiatan. 

Salah satunya adalah program Polda Jateng hadir, yang melibatkan pemberian bantuan sosial dan pelayanan kesehatan, sosialisasi dan edukasi. 

Selain Kapolda Jateng, pengukuhan juga disematkan kepada Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, beserta Pj. Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, dan Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Dedy Suryadi, beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IV Diponegoro. (BDN)

Baca Juga  PPATK: Rp5 Triliun Uang Judi Online Lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja
Back to top button