Jateng

Kapolda Jateng Tegaskan Taruna Dilarang Lakukan Kekerasan

inilahjateng.com (Semarang) – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pembinaan yang dikemas dalam kuliah umum pada Taruna dan Taruni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) di Gedung Serba Guna Balai Mas Pardi PIP, Rabu (15/5/2024).

Dalam membawakan materi, Luthfi menegaskan bahwa para Taruna dan Taruni untuk tidak melakuka kekerasan terhadap mahasiswa baru atau juniornya.

“Adik-adik boleh tegas tapi tidak boleh keras,” tegas Kapolda dihadapan para taruna dan taruni.

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa Taruna dan Taruni merupakan aset bangsa dalam pembangunan Nasional.

“Siapapun Kapoldanya di Jawa Tengah PIP harus tertib, perlu saya sampaikan bahwa anda sekalian duta duta pembuka Indonesia yang patut diperhitungkan dalam rangka Pembangunan Nasional,” katanya.

Baca Juga  Pembangunan Gedung UNTAG Disegel Pemerintah

Dirinya juga menambahkan kejadian kekerasan di sekolah kedinasan menjadi tradisi yang mengakar dan sulit dihilangkan begitu saja karena ada relasi kuasa antara senior dan junior.

Tindak kekerasan telah terinternalisasi sebagai bagian dari proses inisiasi yang selalu berulang-ulang dari waktu ke waktu serta adanya pewarisan kultur kekerasan.

Dengan adanya hal itu, dirinya meminta agar seluruh pihak turut serta menghilangkan budaya kekerasan tersebut.

“Saya minta seluruh pihak bersama sama menghilangkan budaya kekerasan dengan memutus mata rantai subkultur kekerasan sedini mungkin. Jiwa korsa memang harus ditanamkan karena di situ tertanam asas gotong royong, Sense of belonging, saling melindungi dan saling menjaga, itulah penjabaran dari jiwa korsa yang sebenarnya,” paparnya.

Baca Juga  USM Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa SMA Kesatrian 2 Semarang

Dirinya juga menambahkan jangan menjadikan jiwa korsa dimanfaatkan senioritas untuk memperoleh kehormatan atau butuh pengakuan atau fanatisme Ini adalah sebuah budaya yang salah.

“Oleh karena itu sebagai Senior dalam menegakkan jiwa korsa harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan, begitu anda melakukan tindakan pelanggaran hukum akan menjadi tersangka (apalagi mengakibatkan meninggal dunia),” tandasnya.

Dirinya juga berpesan tidak ingin terjadi Tindak Pidana Kekerasan di PIP Semarang.

“Saya tidak bangga bila kalian dihukum, tapi jadikan pelajaran kepada institusi PIP sendiri, saya ingatkan kalau sudah menjadi tersangka tidak ada yang bisa melindungi termasuk jiwa korsa yang sudah dipupuk tadi,” pungkasnya. (BDN)

 

Back to top button