Jateng

Kasatreskrim Polresta Solo Bantah Info Dugaan Penculikan Anak

inilahjateng.com, (SOLO) – Dugaan tindak penculikan anak terjadi di wilayah hukum Polresta Solo. Pelaku berinisial R (17) warga asal Sragen.

Informasi tersebut menyebar melalui pesan singkat WhatsApp. Dimana dugaan peristiwa terjadi di wilayah Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada Minggu (31/3/2024) pagi kemarin.

“HOT NEWS : Alhamdulillah telah tertangkap Pelaku Penculikan di Jl Prof Dr Soeharso Jajar, Korban selamat. Pelaku membawa belati dan tali. Saat ini pelaku dibawa ke Polresta Surakarta. Foto diatas diambil di Kelurahan Jajar. Kejadian setelah sholat subuh pagi ini. Awasi dan Jaga Putra/Putri & Cucu kita,” tulis keterangan di WhatsApp Group.

Kejadian tersebut diketahui warga sekitar hingga langsung mengejar pelaku. Pelaku lantas diamankan warga dan digelandang ke kantor Kelurahan.

Baca Juga  UNNES Berikan Anugerah Konservasi Pada Dua Tokoh Nasional

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono membantah kabar tersebut. Ismanto mengatakan, bahwa kejadian yang terjadi di wilayah Kelurahan Jajar kemarin subuh bukannya penculikan tetapi perampasan ponsel.

“Itu bukan penculikan. Itu pencurian hp,” kata Ismanto, Selasa (2/4/2024).

Ismanto menjelaskan bahwa modus perampasan ponsel tersebut dilakukan pelaku dengan iming-iming top up di akun game hp milik korban.

“Jadi dia modusnya sama korban itu ‘mana hp mu tak top up game’. Terus hp korban dibawa kabur,” jelas Ismanto.

Beruntung, saat akan dibawa kabur, korban sempat melawan dengan memegangi ponsel tersebut hingga akhirnya terjatuh.

“Anaknya megangi terus jatuh,” bebernya.

Ismanto menyebut, bahwa pelaku tidak ditahan lantaran masih di bawah umur. Kendati demikian, pelaku dijamin oleh orang tuanya.

Baca Juga  Bea Cukai Perketat Jalur Distribusi Rokok Ilegal

“Pelakunya kan anak-anak jadi tidak kita tahan tapi dijamin orang tuanya,” tandasnya. (DSV)

Back to top button