NasionalJateng

Kasus BPR Jepara Artha, Nasabah Berbondong-bondong Tarik Tabungan

inilahjateng.com (Jepara) – Gelombang nasabah untuk mengambil tabungan dan deposito di BPR Jepara Artha (BJA) kian banyak.

Pantauan inilahjateng.com, sekitar lebih dari 200 orang memadati kantor BJA yang berada di Jalan Ahmad Yani Jepara.

Tiya, salah satu nasabah asal Bapangan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara mengungkapkan kekecewannya karena deposito yang harusnya bisa dicairkan saat jatuh tempo, namun harus dicairkan melalui mekanisme seperti tabungan.

“Saya punya 2 deposito satunya Rp50 juta. Milik ibu saya yang atas nama saya. Terus ada tabungan sekitar Rp20 juta. Karena ambil sebelum jatuh tempo berkurang Rp500 ribu kena penalti 10 persen ternyata tidak bisa cair semua, 50 persen masuk rekening,” ujarnya.

Baca Juga  3 Siswa SMP Tertemper Kereta Api, Satu Meninggal Dunia

Ia mulai menjadi nasabah semenjak 2005 dan sangat mempercayai BJA, namun dia pun merasa kecewa karena tidak bisa mencairkan depositonya.

“Sudah capek ke sini setiap hari jam 3 pagi sudah antri kecewa gak bisa tidur, ibuku nangis,” ungkapnya.

Hingga hari ini, jika mendaftar untuk pengambilan harus menunggu hingga tanggal 1 Februari 2024.

Sementara itu, Jito, nasabah asal Kuwasen, Jepara mengatakan jika mengambil tabungan untuk keperluan sekolah anak-anaknya. Ia berniat mengambil Rp10 juta.

“Alasan pengambilan uang ya karena untuk kebutuhan keluarga. Ini bank kepercayaan, eh yang dipercaya malah gini. Saya yang repot. Kebutuhan mendadak gabisa narik. Mundur satu bulan lagi,” katanya.

Ia pun pasrah dan tak tahu apakah bulan depan bisa mengambil uangnya.

Baca Juga  APRI Jateng Siap Majukan Olahraga Permancingan Nasional

“Kalau ketakutan sik enggak, ini (ambil) buat kebutuhan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah kabupaten (Pemkab ) Jepara membentuk Tim Penyehatan akibat dari penetapan status oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa BJA menjadi bank dalam penyehatan. (NIF)

Back to top button