Jateng

Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Undip, Polrestabes Bentuk Tim

inilahjateng.com (Semarang) – Tim penyidik Polretabes Semarang membuat tim terkait kasus tewasnya Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip yang diduga bunuh diri karena perundungan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tim tersebut nantinya akan mendalami terkait informasi mahasiswi tersebut nekat melalukan bunuh diri karena perundungan.

Nantinya, dirinya menyebut sejumlah teman dan orang di sekitar korban akan dimintai keterangan dan diperiksa.

“Sekarang sudah kami bentuk tim untuk gali informasi  terkait adanya dugaan perundungan. Tim sedang bekerja. Minggu ini akan lakukan  pemeriksaan di circle , teman-teman, orangtua, sahabat yang bersangkutan,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (19/8/2024).

Lebih lanjut dirinya membeberkan, berdasarkan penyelidikan sementara ada dua kemungkinan dalam peristiwa itu.

Baca Juga  Polres Demak Gelar Upaya Damai Kasus Guru Tendang Murid

Kemungkinan pertama yaitu korban menyuntikkan obat untuk penyakitnya kemudian meninggal karena kelalaian atau kedua, sengaja bunuh diri.

“Kematian almarhum kan mengacu dua premis. Apakah kelalaian atau untuk bunuh diri. Dari keterangan obat Roculax itu fungsinya obat untuk merelaksasi korban dalam proses pembedahan. Apakah juga digunakan korban dalam rangka obati sakit atau tidak nanti dengan ahli,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial ARL (30) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya diduga karena bunuh diri.

Dari informasi yang dihimpun, mahasiwi warga Tegal itu diduga bunuh diri dengan cara menyuntikan obat ke tubuhnya dan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang berada di Lempongsari, Gajahmungkur, Senin (12/8/2024) lalu. (BDN)

Baca Juga  Tangani Korban Banjir Demak, Wagub Taj Yasin Instruksikan Pengerahan Pompa

 

Back to top button