Jateng

Kasus DBD Mengganas, Jepara Keluarkan Status Tanggap Darurat

inilahjateng.com (Jepara) – Kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Jepara alami lonjakan yang signifikan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Jepara menggeluarkan status tanggap darurat DBD.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menunjukan hingga tanggal 29 Februari 2024 tercatat 824 kasus DBD. Dengan kematian sebanyak 15 orang.

Pelaksana harian (Plh) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, dr Eko Cahyo Puspeno mengatakan, status tanggap darurat dikeluarkan pada Rabu (28/2/2024) yang ditandatangani Penjabat Bupati Jepara.

“Saat ini Jepara berstatus tanggap darurat DBD,” katanya.

Ia membeberkan, hingga Kamis, 29 Februari 2024, terdapat 824 kasus demam berdarah dengan rincian 120 kasus DBD, 689 kasus suspect.

Serta Kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) sebanyak 824 kasus.

Baca Juga  Sengketa Lahan di Kota Lama, Pemilik Hotel Lapor Balik

Pada minggu ini, terdapat 50 kasus DBD dengan suspect sebanyak 218 orang. 3 orang meninggal akibat DBD dari tanggal 25-29 Februari 2024.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Jepara dalam hal ini memang kita tidak perlu resah dan gelisah atau panik tetap waspada menyikapi dengan langkah yang tepat dan strategis supaya nanti kasus DBD tidak menambah dan menyebar luas,” ujarnya.

Bagi dia, pemberantas nyamuk itu dimulai dengan membersihkan lingkungan setempat dan mengenali gejala penyakit yang dirasakan.

“Tentu masyarakat terus di edukasi tentang bagaimana tanda gejala demam berdarah terlebih tanda bahayanya. Kalau ada panas tinggi terus menerus atau naik turun selama 7 hari, disertai keringat diringin muntah,” ungkapnya.

Baca Juga  DPD KNPI Siap Kolaborasi dengan Pemkot Semarang

Eko pun mengajak masyarakat bisa mengencarkan 3 M plus yang meliputi Menguras, Menutup, Mendaur Ulang barang bekas selama seminggu sekali.

“Kami serentak lakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3 M plus, secara terus menerus, menguras, menutup penampungan air, mendaurulang barang bekas,” tutupnya. (NIF)

Back to top button