Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Porprov KONI Kudus, Polda Jateng Periksa 44 Orang Saksi

inilahjateng.com (Semarang) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah memeriksa 44 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 di tubuh KONI Kudus.
Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, penanganan kasus ini dimulai dari laporan warga dan kini ditangani oleh Penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dit Krimsus Polda Jateng mengenai adanya dugaan korupsi pengadaan konsumsi dan jersey Porprov Jateng KONI Kudus.
“Totalnya 44 orang diperiksa dan 42 diantaranya merupakan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus sedangkan dua lainnya adalah pihak ketering dan bendahara. Status penyelidikan,” ungkapnya dihadapan para awak media, Rabu (15/11/2023).Â
Lebih lanjut dirinya menyebut, mengenai kasus ini masih berupaya memanggil mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus yang mengundurkan diri sebelum Porprov 2023 digelar.Â
“Surat pemeriksaan sudah dilayangkan terhadap IT, namun yang bersangkutan tidak datang,” ucapnya.Â
Dirinya membeberkan, dugaan korupsi itu muncul pada anggaran makan dan jersey baik untuk atlet, pelatih dan official.Â
“Dibilang dikurangi kualitasnya, iya. Lengkap juga lengkap. Modus di situ. Sedang kita pahami modusnya,” tandasnya.
Dari kasus tersebut, ia menambahkan, kerugian dari kasus tersebut masih didalami, namun untuk pos anggarannya yaitu konsumsi Rp 899 juta dan Jersey Rp 971 juta.Â
“Kerugiannya akan kami periksa lebih lanjut. Tapi untuk konsumsi itu Rp 899 juta dan jersey Rp 971 juta,” pungkas Dwi. (BDN)