Jateng

Kasus Kematian Darso, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jawa Tengah sudah memeriksa sebanyak 13 saksi terkait kasus kematian Alm. Darso (43) yang diduga tewas dianiaya oleh oknum anggota polisi Polresta Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Jaten, Kombes Pol Artanto mengatakan belasan saksi yang diperiksa antara lain pelapor, keluarga korban dan pihak rumah sakit yang merawat korban sebelum meninggal dunia.

Selain itu, dirinya menyebut Polda Jateng juga telah melaksanakan ekshumasi yang dipimpin oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokes Polda Jateng, bekerja sama dengan PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) dari Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

“Proses ekshumasi telah dilakukan kemarin, dan saat ini kami masih menunggu hasil analisis dari tim forensik,” ujarnya di Lobby Mapolda Jateng, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga  Ratusan Bangku SMP di Jepara Masih Kosong

Kabid Humas juga menyebut fokus penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi di Semarang serta menunggu laporan hasil forensik yang akan menjadi dasar pengembangan kasus.

Selain itu, Polda Jateng juga menjalin koordinasi dengan Polda DIY untuk mengungkap fakta dan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh.

“Penyidik akan melakukan analisis dari berbagai perspektif secara komprehensif untuk menentukan langkah lebih lanjut,” tambahnya.

Dirinya menegaskan, Polda Jateng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum.

“Kami akan terus bekerja keras untuk membuat terang dugaan tindak pidana dalam kasus ini,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button