
inilahjateng.com, (SOLO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan SE Wali Kota Surakarta Nomor KS.09.01/1240/2024 tentang Upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Arbovirosis.
Surat Edaran tersebut dikeluarkan pasca adanya kenaikan kasus kematian DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Solo, Retno Erawati Wulandari mengatakan, sejak awal tahun 2024, kasus kematian DBD di Kota Solo ada delapan kasus.
“Akumulasi sejak awal tahun perkembangan kasus DBD di Solo delapan meninggal, dibandingkan dengan tahun lalu di periode sama jumlah meninggal memang agak naik,” katanya, Selasa (21/5/2024).
Sementara untuk total kasus keseluruhan sebanyak 103 kasus. Jumlah tersebut tercatat hingga minggu ke-20.
“Penambahan di minggu terakhir ada 7 kasus, puncaknya minggu ke-14 dalam satu minggu ada 10 kasus,” ujarnya.
Menyikapi kondisi itu, masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan yang tercantum pada SE Wali Kota Surakarta Nomor KS.09.01/1240/2024 tersebut. Yakni dengan melakukan pencegahan dini terhadap penyebaran DBD di lingkungan tempat tinggal dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Sudah diupayakan penekanan dengan membuat SE Wali Kota Surakarta terkait dengan DBD yang mana di dalam SE tersebut menganjurkan masyarakat untuk melakukan PSN, dan juga kita lakukan edukasi ke masyarakat melalui puskesmas yang ada di wilayah yang lebih banyak terpapar,” ucapnya.
Selain itu, juga dilakukan pemantau jentik secara berkala yang dilakukan oleh puskesmas bersama kader juru pemantau jentik.
“Kita upayakan penanganan DBD ini semaksimal mungkin, kalau dilihat dari kasus sebelumnya ini sudah turun dibandingkan dengan sebelumnya,” bebernya.
Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat akan kesehatan dinilai kurang. Sehingga mayoritas terjadi adanya keterlambatan penanganan.
“Biasanya dimasa kritis itu panasnya mulai turun, tapi panasnya bukan panas perbaikan, biasanya terjadinya kematian itu keterlambatan penanganan, mereka merasa sudah membaik tapi sebenarnya itu adalah masa kritis,” tandasnya. (DSV)