Kasus Pemukulan Relawan PDIP, Joko Joss Segera Diperiksa Polda Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Kasus dugaan pemukulan oleh mantan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso terhadap relawan PDIP Kota Semarang memasuki babak baru.
Joko Joss panggilan akrabnya segera akan menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Jateng.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Bayu Satake Setianto kepada awak media, Rabu (13/9/2023).
“Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban dan dua orang yang melihat kejadian. Kemudian dokter yang memvisum korban,” ujar Kabid Humas.
Sementara untuk terlapor Joko Joss menurut Kabid Humas, dari koordinasi dengan penyidik, akan dilakukan pemanggilan secepatnya.
“Untuk terlapor akan dilakukan pemanggilan secepatnya,” tandasnya.
Namun demikian tambah Kabid Humas, Joko Joss akan dipanggil sebagai saksi yang kemudian dari hasil pemeriksaan itu akan dilakukan gelar perkara.
“Prosedurnya harus seperti itu, diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara untuk proses selanjutnya,” tambah Kabid Humas.
Disinggung mengenai bantahan Joko Joss melakukan pemukulan dan akan melaporkan balik, Kabid Humas hingga saat ini belum mendapatkan informasi dari SPKT.
“Belum ada laporan soal laporan balik di SPKT Polda Jateng,” pungkas Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso dilaporkan ke Polda Jateng karena diduga melakukan pemukulan terhadap relawan PDIP karena memasang bendera di wilayahnya.
Dalam hal ini yang menjadi korban adalah Suparjiyanto (58) warga jalan Cumi-Cumi, Bandarharjo Kota Semarang.
Akibat dari penganiayaan itu, Suparjiyanto mengalami luka lebam di wajahnya dan kepala pusing serta mual bahkan harus menjalani perawatan di RS Pantiwilasa Citarum. (BDN)