Hukum & Kriminal

Siapa Pria Berbaju Hitam di Sidang Penembakan Siswa SMK Semarang? Ini Klarifikasi Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Sosok pria berbaju hitam yang menghalangi saksi V dalam sidang penembakan siswa SMK dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin yang terjadi kemarin Rabu (2/7/2025) dipastikan tidak berstatus sebagai anggota Polri.

Insiden tersebut sempat viral di media sosial, dimana dalam video tersebut, saksi ditarik oleh kuasa hukum saksi V yakni Zaenal Petir dan  seseorang berbadan tegap yang hendak masuk ke PN Semarang.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menyatakan sudah memantau kemunculan video yang viral di media sosial.

Potongan gambar itu menampilkan seorang pria menghadang dan menarik tangan saksi di depan Pengadilan Negeri Semarang.

“Kami sudah monitoring di media sosial dan ini menjadi pertanyaan dan menjadi kira-kiralah netizen maupun di media sosial itu siapa sih orang ini? Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan tersebut bukan anggota Polri,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tawuran Maut di Genuk

Terkait munculnya kabar dua orang yang diduga oknum polisi mendatangi saksi sebelum persidangan, Artanto menekankan perlunya verifikasi lebih lanjut.

“Informasi tersebut harus dilakukan pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada laporan resmi masuk dari pihak yang merasa dirugikan, meskipun pemantauan di ruang digital tetap berjalan.

“Dan kami sampai dengan saat ini hanya monitoring lewat lewat media sosial dan juga belum ada laporan orang yang merasa dirugikan terhadap informasi tersebut. Dan tentunya kami tetap monitoring dan tetap akan menerima masukan dari masyarakat apabila ada informasi-informasi tersebut,” paparnya.

Pria berbaju hitam yang sempat terekam dalam video disebut berinisial MKL. Identitas itu dikonfirmasi Artanto, yang memastikan pria tersebut bukan bagian dari institusinya.

Baca Juga  Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Sawah

“Silakan bisa ditanyakan ke yang bersangkutan,” tambahnya.

Disisi lain, Kuasa hukum saksi, Zainal Petir, sempat terlibat aksi tarik menarik dengan pria tersebut.

Upaya penghalangan baru berhenti setelah Zainal menunjukkan surat kuasa resmi.

“Kami sudah siapkan semua dokumen resmi, tapi masih dihalangi. Ini bentuk intimidasi terhadap saksi yang dilindungi hukum,” katanya. (BDN)

 

Back to top button