Kasus Penjualan Kalender PD Percada Sukoharjo Naik ke Pidsus, LAPAAN RI Dorong Lakukan Audit

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Hampir satu tahun penanganan proses penyidikan kasus dugaan korupsi PD Percetakan Daerah (Percada) Sukoharjo perihal jual beli kalender di sekolah negeri hingga kini urung rampung.
Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo untuk bergerak lebih cepat menangani kasus tersebut.
Upaya dorongan tersebut terus dilakukan LAPAAN RI. Seperti pada Jum’at (23/2/2024) ini, LAPAAN RI yang diketuai oleh Kusumo Putro memberikan sejumlah kisi-kisi sebagai tambahan bukti untuk pengembangan.
“LAPAAN RI memberikan beberapa kisi-kisi yang mungkin bisa dilakukan tim penyidik untuk mengembangkan lagi atas perkara yang telah dilaporkan,” ucap Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo usai menerima kedatangan rombongan LAPAAN RI yang menanyakan perkembangan penyelidikan atas laporan mereka, Jum’at (23/2/2024).
Galih menyebut, penanganan kasus tersebut saat ini statusnya sudah naik dan telah ditangani jajaran seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo.
Sehingga dengan naiknya status tersebut, maka dilanjutkan dengan penyelidikan hingga berlanjut pada penetapan tersangka.
“Karena sudah di Pidsus dan saat ini sudah lidik,” ujar Galih.
Menurut informasi yang diperoleh Galih, saat ini sudah ada enam hingga delapan orang yang sudah diperiksa.
“Enam sampai delapan orang sudah diperiksa, mungkin minggu depan ada lagi dari beberapa pihak yang kita panggil. Untuk Direktur PD Percada Maryono belum, tim masih menyisir pihak luar dulu dari pengembangan tim Intel,” terangnya.
Sementara itu, Kusumo Putro mengaku bahwa pihaknya telah mendapat informasi jika Direktur PD Percada Maryono telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Kabar tersebut lantas membuat Kusumo bergegas menuju Kejari Sukoharjo untuk menanyakan perkembangan kasus yang ia laporkan.
“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo bahwa telah menindaklanjuti laporan kami dengan sangat serius dan sangat hati-hati dan sangat cermat,” ucap Kusumo.
Mengingat statusnya sudah naik, Kusumo meminta kepada Kasi Pidsus agar mengaudit semua perdagangan atau perniagaan yang dilakukan oleh PD Percada, mulai dari mutasi rekening hingga pembukuannya.
Sebab, menurut Kusumo, dengan begitu maka akan ada jawaban berapa nilai dugaan korupsi yang ditimbulkan.
“Kami juga minta kepada Pidsus agar memeriksa semua pihak yang terlibat, siapapun itu yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dan menikmati hasilnya,” imbuh Kusumo.
Bahkan, dari hasil penyelidikan yang ia lakukan, tidak hanya kasus penjualan kalender saja, namun juga ada indikasi penyelewengan lainnya.
“Kalender ini hanya sebagai pintu masuk, tapi masih banyak sekali dugaan yang selama ini dilakukan oleh PD Percada,” tandas Kusumo. (DSV)