Jateng

Kecanduan Slot, Pria Gasak 9 Motor di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Seorang pria diamankan oleh Sat Reskrim Polres Jepara usai menggasak 9 motor dengan memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang kuncinya masih tertempel.

Pelaku adalah Khairul Anwar (47), warga Jakarta Timur yang berdomisili di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan. Ia nekat melakukan aksi maling motor karena kecanduan judi slot.

“Kejadian pada Sabtu 3 Agustus 2024 di Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban ketika memarkir motor dengan kunci masih dalam keadaan terpasang pada lubang kunci,” terang Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo saat rilis kasus, Rabu (25/9/2024).

Polisi mengamankan 9 motor yang telah digasak oleh pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama.

Baca Juga  28 Ribu Lebih Warga Semarang Terdaftar UHC

Ia mulai melancarkan aksi perdananya pada sekitaran tahun 2019.

“Mulai di luar kota Jepara sejak tahun 2019. Motor yang dicuri jenis matic yang mudah dicuri,” kata pelaku.

Ia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan menjual hasil motor curian sekitar 1,5 juta untuk bermain slot.

“Dibuat senang-senang, judi slot,” papar pelaku.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda vario hitam k-5-62-bbc TKP Kelurahan Bapangan Jepara, satu unit honda beat merah TKP Desa Krapyak Tahunan, satu vario putih di Pecangaan Kulon, satu unit honda vario putih di Desa Sukodono.

Kemudian satu unit yamaha mio tkp ds. krapyak, satu unit honda scoopy TKP desa Langon, satu unit honda vario tkp warung pakel Tahunan, satu unit honda vario dan satu beat di TKP pecangaan.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Adha, Sapi Kurban di Sragen Naik Hingga Rp 2 Juta

Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 362 KUHP barang siapa mengambil suatu barang, yang sama dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. (NIF)

Back to top button