
inilahjateng.com (Sragen) – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Sragen – Ngawi KM 12, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Rabu (16/5/2025).
Kecelakaan yang melibatkan Truck Colt Diesel dengan sepeda motor Jupiter Z itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Ketua PSC 119 Sukowati Sragen Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen Nengah Adnyana Oka Manuaba mengatakan korban bernama Dwi Nurwantoni (41).
Korban merupakan warga Dukuh Karangasem, RtT 03/01, Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
“Status korban kondisi meninggal dunia dengan cidera kepala berat, fraktur tertutup lengan tangan kiri, sobek kepala belakang kanan, dahi, fraktur tulang hidung dan sejumlah luka lainnya,” kata dia.
Dia mengatakan korban di evakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen oleh tim medis dengan menggunakan armada ambulans Puskesmas Sambungmacan I.
Kasatlantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan kecelakaan itu tepatnya terjadi di simpang empat traffic light pos exit tol Sragen timur.
Kecelakaan bermula saat Truck Colt Diesel bernomor polisi AD-8161-JF berjalan dari arah barat ke timur, sedangkan sepeda motor Jupiter Z bernomor AD-4635-BTE itu berjalan dari timur ke barat.
Mendekati lokasi kecelakaan, dari arah barat menyala lampu hijau truck belok ke kanan atau masuk gerbang tol sedangkan traffic light dari timur menyala merah.
“Diduga pengendara sepeda motor menerobos traffic light yang menunjukan warna merah sehingga terjadi laka lantas,” kata Kasatlantas.
Atas kejadian tersebut Kapolres Sragen melalui Kasat Lantas menghimbau agar masyarakat mentaati peraturan berlalu lintas agar tidak terjadi peristiwa serupa. (MPM)