Jateng

Kecelakaan Truk Vs Motor di Jepara, Satu Pengendara Tewas

inilahjateng.com (Jepara) – Kecelakaan maut terjadi di Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (17/5/2025).

Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan satu unit truk dan sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, menerangkan Kecelakaan terjadi di jalan Jepara – Kudus tepatnya di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor merk vario dengan nomor polisi K 3803 BEC yang dikendarai Muhammad Yazid Ma’arif warga Mayong, Jepara dengan truk Mitsubishi bernomor polisi K 9819 FC yang dikemudikan Safi’i asal Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.

AKP Dion mengatakan, kecelakaan terjadi saat kendaraan truk mencoba mendahuli kendaraan di depannya.

Namun karena jarak yang tidak terhindarkan saat menyalip, keduanya pun terlibat tabrakan.

Baca Juga  USM Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa SMA Kesatrian 2 Semarang

“Semula truk melaju dari arah Kudus menuju Jepara atau dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang dan mendahului kendaraan di depannya. Pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan melaju motor dengan kecepatan sedang,” ungkapnya.

“Karena jarak yang sudah dekat dan pengemudi truk tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadilah tabrakan,” sambung dia.

Namun naas, pengendara sepeda motor yang berusia 24 tahun itu harus meregang nyawa usai mendapat beberapa luka dan beberapa anggota tubuh yang patah.

“(Korban) mengalami luka robek di pipi kanan, keluar darah dari hidung, patah rahang dan lengan patah. Selanjutnya korban meninggal dunia dan dibawa menuju ke RSUD RA Kartini Jepara,” kata dia. (NIF)

Back to top button