
inilahjateng.com (Semarang) – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang tepatnya di ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu hingga ke Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di lantai 6 Gedung Moch Ichsan.
Selama 9 jam, petugas KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang.
Petugas KPK keluar dari gedung Kantor Wali Kota Semarang pada pukul 18.15 WIB dengan membawa dua buah koper besar.
Namun petugas KPK tidak memberikan penjelasan apa isi dari koper tersebut.
Setelah keluar dari kantor Wali Kota, petugas KPK sudah dijemput empat mobil hitam dan satu mobil polisi.
Dua orang petugas yang membawa koper kemudian masuk ke mobil dan koper dimasukkan ke mobil lainnya.
Kemudian petugas KPK lainnya menyusul masuk mobil dan tidak menjawab ketika ditanya wartawan. Rombongan mobil langsung meninggalkan Balai Kota Semarang.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Semarang. (LDY)