
inilahjateng.com (Kendal) -Keluarga Brigadir Polisi Setyo Herlambang tiba di mapolres Kendal sekitar pukul 14.50 WIB dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Aryas Adi Suyanto, Rabu (27/09/2023).
Kedatangan keluarga alhmarhum Brigpol Setyo yang terdiri dari istri korban, Devi Fatmasari dan orang tua korban ini atas undangan pihak Polda Kaltara untuk melihat hasil rekaman CCTV.
Pertemuan berlangsung secara tertutup selama tiga jam.
Pukul 18.15 WIB, kuasa hukum keluarga, Aryas Adi Suyanto bersama keluatga korban meninggalkan polres Kendal.
Aryas yang mewakili keluarga almarhum Brigpol Setyo Herlambang mengatakan, Direskrimum Polda Kaltara telah memperlihatkan rekaman CCTV kepada keluarga dan hasil rekaman menggambarkan aktivitas korban di luar kamar sebelum meninggal.
“Direskrimum Polda Kaltara telah menjelaskan dan memperlihatkan rekaman CCTV. Di mana rekamannya memperlihatkan aktifitas korban diluar kamar sebelum meninggal. Intinya biar penyidik nanti yang menjelaskan,” kata Kuasa Hukum Keluarga Setyo Herlambang, Aryas Adi Suyanto.
Aryas menyampaikan, pihak keluarga meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Pihak keluarga ingin penanganan kasus ini ditangani secara transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi. Pihak keluarga meminta kasusnya diusut secara tuntas,” jelasnya.
Dari rekaman CCTV ada yang diperlihatkan, ada beberapa yang perlu didalami tapi karena proses belum final. Pihak keluarga tidak mau menyimpulkan supaya tidak simpang siur.
“Prosesnya belum final dan belum selesai jadi pihak keluarga belum mau menyimpulkan dulu agar tidak simpang siur. Kalau hasilnya akan dirilis oleh Polda Kaltara atau Mabes Polri,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan, Kompllnas ikut melihat rekaman CCTV bersama keluarga korban dari awal hingga akhir.
Kompolnas berharap kasus kematiam Brigadir Setyo harus diusut secara tuntas dan transparan.
“Kita sama-sama lihat hasil rekaman CCTVnya dan kami berharap kasus kematian korban harus diusut secara tuntas dan transparan, agar tidak ada polemik di masyarakat,” pungkasnya. (Ren)