NasionalJateng

Keluarga Korban Penembakan Buat Laporan di Polda Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Keluarga korban penembakan oknum polisi di Semarang akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Selasa (26/11/2024). 

Adapun terlapor dalam kasus tersebut yakni Aipda R yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

“Dari pihak keluarga almarhum sudah melaporkan kasus tersebut ke polda dan sudah diterima dalam bentuk laporan polisi,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (27/11/2024).

Lebih lanjut dirinya menyebut laporan tersebut mencakup Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

“Pasal 338 dan pasal 351 KUHP darikeluarga yang melaporkan. Kami jamin kita proses sesuai fakta dan prosedur yang ada dan kita akan memberikan informasi update ke pihak keluarga,” katanya.

Baca Juga  KemenP2MI Siap Salurkan Calon Pelaut ke Luar Negeri

Dirinya juga menegaskan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Ia juga berkomitmen untuk memastikan proses pengusutan dilakukan secara terbuka.

“Kami akan melaksanakan penyelidikan setransparan mungkin, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami yakinkan berproses hukum dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum polisi berinisial Aipda R merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang ditahan Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Oknum tersebut ditahan atas dugaan kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) pada Minggu (24/11/2024), dinihari. (BDN)

Back to top button