Nasional

Kelurga Korban KDRT Hingga Tewas Berharap Pelaku Dihukum Berat

inilahjateng.com, (Demak) – Keluarga EO (30), korban meninggal dunia di tangan suaminya, Slamet Singgih, berharap pelaku dihukum seberat beratnya.

Adik korban, Edo Andreanto, mengatakan, saat ini keluarga belum dapat menerima kematian kakaknya, akibat dianiaya suaminya, pada Kamis (9/11/2023) pagi lalu.

“Kami masih syok dan berharap pelaku dihukum seberat beratnya,” ujar Edo, Minggu (12/11/2023) sore, di rumahnya, di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Demak.

Edo mengatakan, semasa hidup, kakaknya sering bercerita tentang perlakuan Slamet Singgih yang kerap melakukan penganiayaan.

“Kalau bertengkar itu sering. Kakak saya juga mengaku kalau sering dipukuli, sampai memar memar,” lanjut Edo.

Sementara itu, Ibu korban, Tridah Hariati (52), juga mengaku kerap mendapat curhatan anaknya tersebut.

Baca Juga  Tumpang Tindih Putusan MK soal Pemilu, Begini Kata Anggota Dewan

“Kalau saya kan terserah keputusan anak saya setiap dia cerita. Karena setiap anak saya minta cerai, Singgih itu mohon mohon, nangis nangis minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Tapi malah sekarang seperti ini,” kata Tridah.

Tridah juga mengatakan, setiap kali bertengkar, pelaku selalu menganiaya dan merusak perabotan rumah.

“Beberapa kali TV dan HP dibanting sama si Singgih. Dulu sebelum rumah sendiri tinggal sama saya, dan belum terlihat tempramennya,” pungkas Tridah.

Diberitakan sebelumnya, EO meninggal dunia akibat dianiaya menggunakan pali oleh Slamet Singgih, suaminya sendiri. Aksi keji tersebut dilakukan di depan kedua anaknya yang masih berusia 5 tahun dan 7 tahun, yang saat ini mengalami trauma mendalam. (Hrw)

Back to top button