Nasional

Kemensos Punya Hutang ke PT Pos Indonesia Rp230 Miliar

inilahjateng.com (Jakarta) Pemerintah dalam hal ini Kemensos masih punya hutang Rp20 Miliar kepada PT Pos Indonesia untuk penyaluran paket bansos.

Hal ini terungkap dari pengakuan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Djoemadi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2025).

“Meski PT Pos Indonesia berperan aktif dalam penyaluran bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, pemerintah masih belum mencairkan dana yang seharusnya diterima perusahaan tersebut,” paparnya.

Selama ini, kata Faizal, PT Pos Indonesia diberikan amanah untuk menyalurkan bansos tanpa dasar hukum yang jelas.

Hanya dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai.

Baca Juga  Polri Larang Kendaraan Sumbu Tiga di Tol dan Arteri Saat Operasi Ketupat 2025

Selama lima tahun terakhir, kata dia, PT Pos Indonesia telah menyalurkan bansos berupa barang dan uang tunai.

Nilai totalnya mencapai Rp131 triliun kepada lebih dari 520,6 juta penerima manfaat.

Meski tidak dibekali payung hukum yang jelas dan tegas terkait penyaluran bansos, peran PT Pos Indonesia terbukti efektif.

Selama ini, bansos yang disalurkan bank pelat merah (Himpunan Bank Milik Negara/Himbara), belum maksimal.

Di mana, Pos Indonesia berhasil membuktikan kemampuan dengan menyalurkan bansos hingga pelosok negeri. Karena memiliki infrastruktur yang cukup memadai.

“Tanpa payung hukum, kami sudah menjalankan tugas ini. Kami meminta dukungan dari Komisi VI DPR untuk memastikan Pos Indonesia menjadi penyalur resmi bansos, sehingga bisa lebih optimal dalam menjalankan amanah ini,” ungkap Faizal.

Baca Juga  Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik Lebaran

Pernyataan Luhut

Sebelumnya, Luhut menyatakan, dari Rp500 triliun anggaran bansos, hanya setengahnya yang sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya.

Dia mendorong pengoptimalan digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.

“Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ujar Luhut di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Upaya Pembenahan

Dalam upaya pembenahan ini, lanjutnya, pemerintah tengah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga  50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, Ini Sebabnya

Konsolidasi data ini akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data penerima bansos. (RED)

Back to top button