Kenal Lewat Aplikasi, Pegawai Cuci Mobil Lakukan Pemerkosaan

inilahjateng.com (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap seorang pegawai cuci mobil berinisial RSY (23) karena memperkosa seorang wanita bernisial NL (22) yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi media sosial bernama OMI.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pelaku mengajak korban untuk menonton bioskop pada Minggu (19/11/2023), sekira pukul 19.30 WIB.
“Pelaku diajak ke bisokop dan makan lalu korban dijemput. Ternyata korban dibawa ke mess tempat cucian mobil tempat pelaku bekerja. Tiba-tiba oleh pelaku pintu mess ditutup dan korban diperkosa,” ungkap Donny di Mapolrestabes, Jumat (1/12/2023).
Atas perbuatan bejat tersangka, lanjutnya, kemudian mengadukan peristiwa itu ke keluarganya. Pelaku kemudian dipancing untuk bertemu kemudian diamankan.
“Tersangka ditangkap oleh keluarga korban lalu dibawa ke Polrestabes,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa aksi pelaku sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Dua kali ia berhasil memperkosa dua orang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan yang satu gagal karena tidak mau diajak bertemu.
“Kasus kedua di Mijen, sudah pernah di tangkap, korbannya kenalan lewat aplikasi kencan. Tersangka juga residivis kasus perampasan. Modusnya juga mau diperkosa lalu dirampas barangnya,” ujarnya.
Sementara, RSY mengaku sudah 3 kali terlibat dalam kasus kriminal. Ia mengaku sudah memperkosa dua orang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
“Kenalan di aplikasi OMI, terus lanjut chat lewat whatsapp, ngajak nonton sama makan. Kalau yang di Mijen kenalan lewat aplikasi Tinder. Saya terbawa nafsu setelah ketemuan,” aku RSY.
Atas perbuatannya, RSY disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (BDN)