Jateng

Kepergok Mengambil Tas, Dua Pencuri Dihajar Massa

inilahjateng.com (Semarang) – Dua pencuri dihajar massa usai kepergok mengambil tas di warung ayam geprek yang berada di Jalan Sendangguwo Selatan, Sendangguwo, Tembalang, pada Sabtu (20/4/2024) sore.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, dimana dalam video tersebut muka pelaku sudah babak belur dihajar massa yang geram atas aksinya.

Dari informasi yang didapat inilahjateng.com, dua pelaku pencurian tersebut bernama Devi Kurniawan warga asal Kabupaten Demak dan Fredi Ari Wibowo asal Kabupaten Sukoharjo.

Saat meluncurkan aksinya, komplotan pencuri itu berjumlah tiga orang. Namun, satu pelaku yang bernama Dendi berhasil melarikan diri.

Sedangkan korban yakni seorang perempuan bernama Istrianita Novita yang merupakan pemilik warung tersebut.

Baca Juga  Warga Brebes Korban TPPO Mengadu ke Ahmad Luthfi

Mewakili Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, Panit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Pujianto mengatakan, awalnya mendapat laporan dari warga, terjadi aksi massa menghajar pelaku pencurian pada pukul 16.50 wib.

“Mengetahui hal itu, kami dan tim Resmob datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Ternyata pelaku beraksi pada pukul 16.30 wib,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa kronologi aksi pencurian tersebut bermula dari pelaku Fredi dan Devi datang lebih dahulu dengan berpura-pura memesan makanan ke korban yang sedang membuatkan pesanan pembeli lain. Kemudian, Dendi datang dan mengalihkan perhatian korban.

“Fredi dan Devi datang pesan makanan, dan masuk ke dalam dekat korban. Karena disitu ada tiga tas. Fredi mengambil salah satu tas, sementara Dendi berusaha menghalangi menutup aksi Fredi,” bebernya.

Baca Juga  Rektor USM Mewisuda 694 Lulusan

Seketika itu, tambahnya, korban melihat aksi Fredi yang sedang mengambil tas.

Mengetahui hal itu korban lalu teriak dan massa datang menghajar para pelaku.

“Usai korban teriak Maling, massa datang dan menghajar dua Pelaku hingga babak belur, banyak luka di wajah,” terang dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tas yang berisi satu dompet dengan uang sebesar Rp 1,6 juta, handphone dan charger.

Saat ini dua pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Tembalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku yang melarikan diri bernama Dendi. (BDB)

Back to top button