
inilahjateng.com (Semarang) – Remaja berinisial MR (15) diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang lantaran sering ikut aksi tawuran dengan membawa senjata tajam.
MR yang masih duduk di bangku SMP itu ditangkap saat melakukan aksi tawuran di Jalan Barito Raya, Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (4/8/2024), lalu.
Kasubnit II Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia menyebut awalnya Polsek Semarang Timur mendapat laporan adanya aksi tawuran di lokasi itu.
Kemudian, melalui anggota Piket, anggota turun kelapangan melihat memang ada gerombolan pemuda yang dimaksud.
“Selanjutnya petugas berhasil mengamankan enam orang pemuda yang akan melakukan aksi tawuran. Satu diantaranya membawa senjata tajam jenus curbek itulah MR,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang pada Senin (5/8/2024).
Sementara, pelaku MR mengaku melakukan aksi tawuran karena diajak teman kampungnya untuk ikut tawuran.
Tak hanya di Jalan Barito, dirinya juga mengakui sering ikut aksi tawuran dengan kelompok yang berbeda-beda.
“Sudah lama ikutan tawuran sejak kelas 2 SMP sudah turun (Tawuran) sama teman-teman. Saya menyesal tidak akan mengulanginya,” katanya dihadapan para awak media.
Atas kasus tersebut, Ipda Dinda menambahkan karena masih dibawah umur, nantinya pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai proses hukumnya.
“Nanti kita kembangkan lagi untuk proses hukumnya,” tambahnya. (BDN)