Jateng

Kesbangpol Perangi Narkoba Lewat Tim Oke Gas

inilahjateng.com (Semarang) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang melakukan upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang. Upaya yang dilakukan dengan membentuk tim “Oke Gas”.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kota Semarang, Agung Nurul Falaq mengatakan, tim Oke Gas ini nantinya yang akan turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Ia menerangkan jika selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian narkoba tidak terkoodinir dengan baik.

Bahkan setiap OPD melakukan kegiatan masing-masing. Padahal selama ini, Kesbangpol yang memiliki kewajiban mengisi laporan kegiatan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga  Tol Semarang–Demak Seksi 1 Rampung 2027, Jadi Tanggul Laut Penahan Rob

Agung mengatakan, guna menyinergikan upaya pencegahan narkoba maka Kesbangpol membentuk tim terpadu melalui program Oke Gas.

Tim ini adalah kolaborasi antara pemerintah dengan kelompok masyarakat yang akan bergerak bersama melakukan pencegahan dan pengendalian narkoba agar Semarang Bersinar (bersih dari narkoba).

“Kami pemerintah bersatu, merangkul masyarakat untuk melakukan pencegahan. Sedangkan, pemberantasan dari kepolisian dan BNN,” kata Agung, usai peluncuran Oke Gas di Hotel Metro Park View Semarang, Kamis (22/8/2024).

Ia mengatakan dalam pembentukan tim terpadu Oke Gas ini, didasari adanya 28 Kelurahan di Kota Semarang yang dinyatakan BNN Provinsi Jawa Tengah masuk dalam bahaya narkoba.

Pihaknya bergerak cepat melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Selanjutnya, membentuk tim relawan anti narkoba di 28 kelurahan tersebut.

Baca Juga  Inilah Pesan Wali Kota Semarang di Hari Lahir Pancasila

“Masing-masing kelurahan lima orang. Jadi, ada 140 orang. Kemarin, kami kerjasama dengan BNN beri pelatihan kepada mereka. Nantinya, para pegiat ini yang akan bergerak turun ke masyarakat. LPMK pada waktu pertemuan akan menyisipkan bahaya narkoba. Begitu pula Karang Taruna, PKK, masing-masing perwakilan akan bergerak ke masyarakat saat ada pertemuan,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Agung, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahaya narkoba.

Meski demikian ada juga narkoba yang beredar legal, misalnya untuk pengobatan.

Sehingga, masyarakat diharapkan tidak menyalahgunakan hal tersebut. Nantinya, pegiat ini akan menginformasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Selanjutnya, terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga perlu disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Polda Jateng Apresiasi Aksi Damai Sopir Truk di Semarang

Ia menilai, selama ini masyarakat yang mengonsumsi narkoba merasa takut apabila akan menjalani rehabilitasi.

Mereka khawatir akan ditangkap oleh pihak kepolisian. Maka, perlu pemahaman bagi masyarakat terkait rehabilitasi.

Adanya anak-anak yang menggunakan narkoba, juga menjadi peringatan bagi keluarga untuk peduli terhadap anggota keluarganya.

“Keluarga harus tahu ciri-cirinya orang memakai narkoba. Keluarga bisa mendeteksi dini dan upayanya harus bagaimana,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button