Jateng

Ketagihan Judi, AZ Nekat Bobol Minimarket

inilahjateng.com (Sukoharjo) – AZ warga Wonodoyo, Kecamatan Cepogo, Boyolali, hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers Mapolres Sukoharjo.

Karena ketagihan bermain judi, ia nekat membobol minimarket.

Empat kali sudah AZ membobol minimarket di tiga wilayah. Barang hasil curiannya kemudian ia jual untuk memenuhi hasratnya yang telah kecanduan bermain di dunia perjudian.

“Sudah empat kali beraksi, di Salatiga dua kali, Bulakrejo, Gunungkidul,” ucap AZ saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (29/7/2024).

AZ mengaku, selama empat kali beraksi tersebut ia lakukan dengan cara naik ke atap minimarket lalu membobol atap.

Hingga akhirnya ia bergasil menggasak barang-barang di minimarket.

Baca Juga  Beda Vonis Pembunuh Pelajar SMK Muhammadiyah

Hasil curian berupa handphone dan rokok-rokok tersebut kemudian dijual secara ecer.

Dimana dari hasil curian di empat TKP ia jual dengan nominal mencapai Rp11.200 juta.

“Hasil curian uangnya dibuat untuk judi,” ungkapnya.

Aksinya pun terhenti usai membobol minimarket di Jalan Wonogiri-Sukoharjo, tepatnya di Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Ada rokok dan handphone, dijual ecer sejumlah Rp700 ribu,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (DSV)

Back to top button