Nasional

Keterlaluan! Dana Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online

inilahjateng.com (Jakarta) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta mencengangkan: jutaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran, bahkan sebagian besar dananya mengalir ke aktivitas perjudian daring.

PPATK pun telah membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, dari jutaan rekening yang dibekukan itu, ada yang sudah tidak aktif lebih dari lima tahun namun saldonya masih utuh.

“Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.

Data Buletin Statistik PPATK Mei 2025 menunjukkan lonjakan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM). Sebanyak 14.055 LTKM tercatat pada bulan tersebut, naik 16,9 persen dari April 2025 dan melonjak 76,3 persen dibanding Mei 2024.

Baca Juga  Sungai Cisadane Meluap, Ratusan Rumah di Tangerang Terendam Banjir

Dari total 14.470 indikasi tindak pidana di bulan Mei, 53,3 persen atau 7.708 kasus terkait perjudian. Secara kumulatif hingga Mei 2025, perjudian menjadi tindak pidana terbanyak dalam LTKM, mencapai 48,4 persen.

Lebih lanjut, PPATK menemukan 571.410 kesamaan identitas antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan NIK pemain judi daring pada 2024.

Angka ini setara dengan sekitar 2 persen dari total penerima bansos tahun lalu.

Kelompok ini menyetorkan dana hingga Rp957 miliar ke situs judi daring melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun.

“Artinya ada sekitar 2 persen penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” kata PPATK, Senin (7/7/2025).

Menanggapi temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan persetujuannya untuk melakukan edukasi dan evaluasi bagi penerima bansos yang terlibat judi online.

Baca Juga  Kakorlantas Beri Penghargaan untuk Jajaran Berprestasi

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis di situs web Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama PPATK memang telah memeriksa rekening penerima bansos yang sudah berjalan lebih dari 10 bahkan 15 tahun.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

Setelah mendapat izin dari Presiden, Kemensos menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK.

Hasilnya, jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran, termasuk ratusan ribu penerima yang terbukti sebagai pemain judi daring.

Baca Juga  Kasus Guru Aniaya Murid Berakhir Damai

“Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online,” terang Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir. (RED)

Back to top button