Nasional

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

inilahjateng.com (Jakarta) – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu belakangan ikut menjadi perbincangan terkait dengan isu siapa saja sosok yang layak masuk ke dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Ninik perempuan tangguh dengan segudang pengalaman dan prestasi, utamanya di dunia pers ini didorong bisa berkiprah lebih tinggi.

Salah satu yang ikut mendorong agar Ketua Dewan Pers yang resmi menjabat sejak 13 Januari 2023 itu bisa dilirik oleh calon Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi kandidat menteri adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail.

Yakub menuturkan Ninik adalah sosok perempuan hebat yang patut diperhitungkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih untuk dimasukkan ke dalam kabinet baru.

Baca Juga  Kementerian PU Pasang Batas Beton di Pantura Demak

Dia menilai, selama ini banyak kontribusi positif yang berhasil diberikan perempuan berusia 60 tahun itu, utamanya pada momentum Pemilu 2024.

“Harus diakui bahwa beliau termasuk salah satu Ketua Dewan Pers yang sukses dengan ruang publik yang luas pada pemilu 2024,” kata Yakub dalam siaran pers yang diterima inilahjateng.com , Jumat (22/3/24).

Yakub juga memandang bahwa kehadiran Ninik dalam mewarnai bursa kabinet baru ini sebagai bagian dari pembuktian kualitas, bukan semata-mata mengisi momentum.

“Rekam jejak karir, perjuangan, pengabdian terhadap Ibu Pertiwi adalah bukti konkret bahwa Bu Ninik adalah sosok yang diharapkan dapat mengambil peran lebih dalam pemerintahan baru nanti,” ujarnya.

Diketahui, sebelum menjabat Ketua Dewan Pers, Ninik lebih dulu menjabat sebagai Anggota Dewan Pers periode 2022-2025.

Baca Juga  Kakorlantas: Over Dimension Adalah Kejahatan, Overload Pelanggaran

Dirinya mewakili unsur masyarakat dan bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Dalam kesehariannya, Ninik aktif bekerja sebagai pengajar di berbagai institusi.

Mulai dari Fakultas hukum sebuah perguruan tinggi, hingga diklat pendidikan hukum kantor. Pekerjaan tersebut digelutinya sejak 1987.

Kiprahnya di dunia organisasi juga tak kalah mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan selama dua periode sejak 2006 hingga 2014.

Kemudian, pernah menjabat Anggota Ombudsman RI periode 2006-2021. Serta tenaga professional Lembaga Ketahanan Nasional RI pada 2020.

Selain ketiga lembaga tersebut, Ninik juga menjabat sebagai direktur sebuah perkumpulan yang bervisi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif non-diskrimitif, JalaStoria.

Baca Juga  Kasus Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Ia bahkan pernah menulis sebuah buku bertajuk ‘Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia’.

Usai terpilih menjadi Ketua Dewan Pers, Ninik menjamin akan terus memperkuat kemerdekaan pers, sekaligus meningkat kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.

“Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujarnya kala itu.***

Back to top button