
inilahjateng.com (Demak) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo Law, Budi Purnomo, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus percobaan pembakaran kantornya di Jalan Rara Demak – Purwodadi.
Menurut Budi, kasus percobaan pembakaran Kantor LBH Sidorejo Law tersebut, terjadi pada Rabu (29/11/2023) silam dan sudah dilaporkan ke Polsek Karangawen.
“Saya meminta Polres Demak untuk segera mengungkap pelaku dan motif aksi percobaan pembakaran ini. Karena jujur, saya dan keluarga merasa terancam dengan belum ditangkapnya pelaku,” kata Budi, Selasa (30/1/2024) di kantornya.
Budi menambahkan jika sebenarnya bukti sudah cukup kuat dengan adanya rekaman suara seseorang yang mengatakan akan membakar kantornya.
“Bukti itu (rekaman suara) sudah saya tunjukkan ke pihak kepolisian, tapi informasinya belum kuat. Menurut saya itu jadi bukti yang cukup kuat, karena dari rekaman itu, terduga pelaku ada niat (membakar) untuk menghilangkan perkara yang sedang saya tangani,” lanjut Budi.
Disinggung terkait perkara, Budi mengaku masih menangani perkara korupsi dana desa dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Papanrejo, Kabupaten Grobogan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, Akp Winardi, menyampaikan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih lidik dan memeriksa saksi saksi,” kata Winardi saat di konfirmasi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Budi berharap, kasus ini segera terungkap.
“Semoga pihak kepolisian segera mengungkap siapa pelaku pembakaran kantor saya,” pungkas Budi Purnomo. (Hrw)