JatengMudik

Komisi lll DPRD Sukoharjo Minta KAI Kaji Ulang Kecepatan KA Bathara Kresna

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Komisi lll DPRD Sukoharjo turut menyoroti insiden kecelakaan KA Bathara Kresna dengan Daihatsu Sigra di perlintasan kereta api timur Terminal Sukoharjo yang menewaskan empat orang penumpang.

Anggota Komisi lll DPRD Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho meminta kepada PT KAI agar meninjau ulang kembali kebijakan pertambahan kecepatan pada KA Bathara Kresna.

“Berharap agar PT KAI menunda kebijakan sampai disiapkan antisipasi dampak dari kebijakan tersebut,” ucapnya, Rabu (26/3/2025).

Selain itu, PT KAI juga lebih bijak dalam menerapkan kebijakan pertambahan kecepatan.

Hal ini hanya ada 11 perlintasan kereta yang terdapat palang pintu dari total 33 titik perlintasan kereta yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga  FWPJT Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi Jateng di Masa “Sableng”

“Perlu kita ketahui bahwa KAI Daop 6 Yogyakarta sejak 1 Februari 2025 meningkatkan kecepatan KA Bathara Kresna dari 30 km/jam menjadi 60 km/jam, dengan waktu tempuh yang semakin singkat juga yaitu dari 105 menit menjadi 60 menit saja,” terangnya.

Politisi dari PKS ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalan yang dilewati rel kereta api.

“Turut prihatin atas kecelakaan yang terjadi pagi tadi di perlintasan kereta jalan lingkar timur Kelurahan Gayam Sukoharjo. Semoga menjadi pembelajaran kita bersama sebagai pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati,” tandasnya. (DSV)

Diketahui, empat orang meninggal usai Mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi disrudug KA Bathara Kresna pada Rabu (26/3/2025) pagi.

Baca Juga  Sarif Abdillah Minta Pendidikan Kesetaraan Harus Dimasifkan

Empat penumpang meninggal yakni Rudi Agus subekti (41), Nabila (15), Linda (45) dan Purwanto (50).

Sementara tiga korban selamat Sri Lestari (42), Saivana (14) dan Kanza (16). Para korban merupakan pemudik dari Jakarta yang berniat akan pulang kampung ke Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri. (DSV)

Back to top button