NasionalJateng

Komisioner Bawaslu Jepara Laporkan Akun Penyebar Hoaks

inilahjateng.com, (Jepara) – Salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaporkan akun yang menuduhnya mendukung salah satu paslon. 

Tuduhan tersebut dilontarkan @azazeldiablos, @senayanid dan Tik Tok senayantv. Dalam postingan, Komisioner Bawaslu, Ali Purnomo dinarasikan sebagai ketua alumni MA Hasyim Asyari Bangsri, Jepara yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara. Narasi tersebut disertai foto atau video. 

Menanggapi hal tersebut, Ali menyebut telah melaporkan akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai dirinya ke Polres Jepara. 

”Sebelum ke Polres Jepara, saya juga sudah koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2024,” kata Ali Purnomo, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga  Jelang HUT Bhayangkara, Polda Jateng Mutasi 23 Pejabat

Ali mengaku perlu melaporkan akun-akun tidak bertanggungjawab itu karena sudah membuat berita hoaks dan fitnah. 

Ia memastikan, tidak pernah mengetahui adanya kegiatan deklarasi alumni MA Hasyim Asyari Bangsri tersebut dan tidak pernah menghadiri deklarasi sebagaimana yang disampaikan pada narasi dalam media sosial yang beredar itu. Ia juga menegaskan bukan ketua alumni MA Hasyim Asyari Bangsri.

“Saya sangat menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak benar seperti ini. Ini sangat merugikan saya dan juga nama baik lembaga,” ujar Ali Purnomo dengan tegas.

Ali Purnomo pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan suatu informasi.

Baca Juga  Siswa SMP Negeri Lulus 100 Persen, Disdik Himbau Sekolah Segera Serahkan SKL

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama dalam menghadapi era digital seperti sekarang.Mari kita sama-sama memerangi hoaks, black campaign, dan ujaran kebencian,” imbuhnya. (NIF)

Back to top button