
inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pengecekan lokasi penembakan yang dilakukan oknum polisi terhadap 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya pada Jum’at (29/11/2024), petang.
Dalam kasus penembakan tersebut, menyebabkan tewasnya seorang siswa SMK N 4 Semarang berinisial GRO (17) dan dua lainnya mengalami luka.
Komisioner Komnas HAM, Uli Pahulian Sihombing menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dalam memintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, serta sejumlah saksi masyarakat di sekitar wilayah Candi Penataran.
“Kami melakukan permintaan keterangan kepada saksi-saksi dan meninjau lokasi untuk memastikan fakta-fakta di lapangan. Sampai saat ini, ada 14 saksi dari masyarakat dan pihak lain yang sudah kami mintai keterangan,” ujar Uli yang juga Koordinator Sub Penegakan HAM Pemantauan dan Penyelidikan.
Dirinya juga menyebut bahwa Komnas HAM juga menyoroti perbedaan keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan masyarakat.
“Kami masih dalam tahap analisis untuk mencocokkan situasi dan kondisi saat itu berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak,” katanya.
Dalam proses investigasi ini, lanjutnya, Komnas HAM juga mengkaji alat bukti, termasuk video yang diklaim menunjukkan aksi penembakan.
Namun, Komnas HAM belum mengambil sikap atas video tersebut karena mekanisme pemeriksaan alat bukti harus dilakukan sesuai prosedur internal Komnas HAM.
“Kami menghormati kewenangan kepolisian dalam penyelidikan, tetapi Komnas HAM memiliki SOP sendiri untuk memastikan alat bukti sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ujarnya.
Disinggung tentang potensi pelanggaran HAM dalam insiden tersebut, Uli menegaskan bahwa kesimpulan akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman fakta.
“Soal potensi pelanggaran, kami harus melihat fakta-faktanya terlebih dahulu. Oleh karena itu, kami terus melakukan peninjauan lapangan dan meminta keterangan tambahan,” tandasnya.
Atas insiden itu, Komnas HAM menyampaikan rasa duka mendalam untuk para korban dan menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
“Kami juga meminta ada perlindungan untuk para saksi dan korban. Terkait penanganan tawuran, kami mengingatkan pentingnya pendekatan yang humanis oleh aparat keamanan,” imbuhnya.
Uli menambahkan, bahwa Komnas HAM sedang berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan keamanan saksi.
Adapun langkah selanjutnya, Komnas HAM akan terus menggali keterangan dari masyarakat yang bersedia memberikan informasi.
“Kami belum bertemu dengan keluarga korban dan masih berupaya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Satria,” tutupnya. (BDN)