NasionalJateng

Komplotan Copet Spesialis Konser di Solo Berhasil Dibekuk, Otak Masih Buron

inilahjateng.com, (SOLO) – Komplotan pencopet spesialis konser berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polresta Solo.

Ketiga tersangka berasal dari Bandung, yakni FE (34), GN (36), YG (25). 

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, para pelaku tertangkap setelah melakukan aksinya dalam konser di Pura Mangkunegaran, Sabtu (28/10/2023) lalu. 

“Pada aksinya, komplotan copet berhasil mendapatkan 12 handphone,” kata Iwan pada konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (13/11/2023).

Selain ketiga tersangka, dua pelaku lainnya masih buron, yakni  I dan M. Kedua pelaku tersebut merupakan otak dari aksi pencopetan di Mangkunegaran. 

I dan M yang diduga otak dari komplotan copet lintas provinsi itu masih buron. 

“Kami masih terus melaksanakan pengejaran terhadap pelaku lain harapan kami bisa segera kami tangkap,” ucap Iwan.

Baca Juga  Pemprov Jateng dan Fujian China Perkuat Kerja Sama Maritim

Iwan membeberkan, mereka berhasil ditangkap setelah polisi melacak nomor IMEI handphone hasil copetan. Dimana IMEI tersebut berhenti di sebuah titik di Bandung. Mendapati titik tersebut, tim langsung melakukan pengejaran. 

“Setelah dipastikan, polisi kemudian menggerebek sebuah tempat indekos dan didapati tiga pelaku tersebut beserta barang bukti berupa lima buah handphone sisa hasil pencopetan. Mereka saat itu tengah mengkonsumsi sabu,” bebernya.

Komplotan ini sengaja memilih lokasi Mangkunegaran untuk tempat beraksi lantaran event di lokasi tersebut gratis sehingga banyak dihadiri penonton. Saat beroperasi, setiap anggota komplotan memiliki tugas masing-masing.

“Satu orang bertugas berbaur, satunya mendorong, satunya mengambil, satu lagi bertugas menerima. Mereka menargetkan korban yang menurut mereka membawa handphone. Karena sasaran mereka handphone,” jelasnya. 

Baca Juga  Bupati Demak Dorong Investor Serap Pekerja dan UMKM Lokal

Akibat ulahnya, ketiga dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. (DSV)

Back to top button