Komplotan Maling Kambing Diringkus Polres Kudus

inilahjateng.com (Kudus) – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil menangkap 2 orang pria komplotan spesialis pencuri ternak, Kamis (6/3/2025).
Ditangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti 8 ekor kambing milik warga.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim, AKP Danail Arifin mengungkapkan kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Mejobo dan residivis di kasus yang sama.
“Tim berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus. Keduanya berinisial SP (49) dan AL (40) merupakan warga Kecamatan Mejobo, Kudus,” ungkapnya.
Tersangka sendiri melakukan aksinya di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.
“Selain kedua orang tersebut, kami juga mengamankan SN (48) warga Kecamatan Mejobo, Kudus yang berperan sebagai pembeli barang hasil kejahatan SP dan AL,” ujarnya.
Pengungkapan ini sendiri bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Hadiwarno.
Pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK.
Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku dengan peran yang berbeda.
Dari pengakuan SP dan AL, mereka mengambil 8 ekor kambing milik warga Desa Hadiwarno dengan cara memasukkan di kendaraan mobil Xenia yang sudah mereka siapkan sebelumnya.
Setelah itu, ternak hasil kejahatan mereka dijual dengan harga Rp 4.000.000,- untuk 8 ekor ternak, yang selanjutnya dibagi rata Rp 2.000.000,- kepada dua pelaku.
“Jadi 8 ekor kamning dibeli SN dengan harga Rp. 4.000.000, kemudian dijual lagi 5 ekor kambing di Pasar Wage Pati laku Rp. Rp. 3.500.000. Dan sisa 3 ekor dan 1 anakan yang baru lahir masih di kuasai SN,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kasatreskrim, kedua pelaku ini pada kamis tanggal 27 Februari 2025 juga melakukan tindak pidana yang sama yakni pencurian ternak di Lasem Kabupaten Rembang sebanyak 9 ekor kambing.
“Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kudus untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (MKP)